Berikut review Kredivo dan jawaban atas pertanyaan Kredivo Legal atau Ilegal serta Apakah Kredivo Aman dan terdaftar di OJK bagi anda yang sedang membutuhkannya.
Jika sebelumnya parakerja.co.id telah membahas satu permasalah tentang Kredivo yaitu Sudah bayar kredivo tapi masih ada Tagihan beserta solusinya.
Maka kali ini anda bisa membaca review Kredivo Legal atau Ilegal sama seperti Akulaku dan apakah Kredivo Aman untuk digunakan serta Sudah terdaftar di OJK sehingga masuk ke dalam kategori Pinjol Legal di Indonesia
Silahkan anda baca review lengkap pinjol Kredivo Legal atau Ilegal yang telah parakerja.co.id persiapkan di bawah ini sehingga anda bisa lebih yakin 100% sebelum anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online langsung cair Kredivo dan menyerahkan data pribadi anda sebagai syarat utama yang harus di penuhi.
Kredivo Legal Atau Ilegal Di Indonesia?
Dari hasil penelusuran yang telah parakerja.co.id lakukan, maka dapat di simpulkan bahwa Kredivo Legal dan Aman karena telah terdaftar di OJK secara resmi.
Jadi untuk menjawab pertanyaan Kredivo Legal atau Ilegal maka jawabannya adalah Kredivo Legal dan Aman terdaftar di OJK sehingga anda bisa menggunakan aplikasi Kredivo secara resmi yang ada di google playstore maupun Appstore.
Selain aplikasi Kredivo di google playstore, PT Kredivo Finance Indonesia juga memiliki beberapa produk lain diantaranya adalah KrediMitra dan juga Kredivo Seller yang bisa anda download secara gratis di google playstore saat ini.
Apakah Kredivo Aman Dan Terdaftar Di OJK?
Seperti yang sudah di bahas sebelumnya bahwa Kredivo Legal dan Resmi di Indonesia, tentu saja Kredivo Aman dan telah terdaftar di OJK sejak 20 maret 2018.
Jadi anda tidak perlu ragu dan kuatir untuk menggunakan Aplikasi Pinjol Kredivo yang memberikan tenor pinjaman mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan.
Jika data pribadi anda baik dan tidak bermasalah di BI Checking, Anda bisa mendapatkan limit pinjaman hingga mencapai 50.000.000 rupiah dari Kredivo.
Silahkan gunakan sesuai kebutuhan anda dan bijaklah dalam meminjam hanya untuk kebutuhan yang mendesak dan bukan untuk konsumtif, sehingga anda bisa membayar cicilan kredivo tepat waktu dan tidak mengalami masalah galbay Kredivo.
Hal ini juga untuk menghindari pihak kredivo melakukan penagihan ataupun jika perlu mengirimkan DC lapangan langsung untuk menagih ke lokasi anda apabila lokasi anda berada dekat dengan kantor Pusat maupun Kantor Cabang Kredivo di Indonesia.
Namun anda tidak perlu kuatir dan ragu, karena pinjol Kredivo tidak ada DC lapangan dan tidak menggunakan DC lapangan untuk melakukan penagihan terhadap nasabah yang mengalami Gagal bayar atau Galbay Kredivo.
Akhir kata semoga saja informasi yang telah parakerja.co.id berikan pada hari ini seputar Review Pinjol Kredivo dan menjawab pertanyaan mengenai Kredivo Legal atau Ilegal di Indonesia dan apakah Kredivo aman digunakan pada saat ini bisa berguna dan bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkannya.